penerimaan siswa didik baru

PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru, yang merupakan sebuah kegiatan atau proses penerimaan peserta didik sebuah lembaga, baik formal ataupun non formal di berbagai tingkat dan satuan pendidikan.
Kegiatan PPDB ini merupakan sebuah kegiatan wajib setiap lembaga pendidikan sebagai pintu pembuka dalam menjalankan amanah undang undang dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD Republik Indonesia. selain itu kegiatan PPDB merupakan sebuah ekosistem pendidikan dalam menjaga kesinambungan generasi peserta didik.
Oleh karenanya sistem PPDB telah diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 dan disempurnakan dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 sehingga kegatan ini menjadi rutinitas yang harus dilaksanakan oleh seluruh lembaga pendidikan khususnya sekolah.
Pelaksanaan PPDB umumnya dibagi menjadi 2 bagian, yaitu PPDB Offline (luar jaringan) dan PPDB Online (dalam jaringan)
PPDB OFFLINE
PPDB Offline atau proses penerimaan peserta didik yang dilakukan langsung oleh pengelola kegiatan (dalam hal sekolah atau lembaga pendidikan), kemudian calon peserta didik mendaftarkan diri dengan syarat-syarat dan ketentuan tertentu. cara ini merupakan betuk konvensional yang pada umumnya dilakukan diberbagai sekolah.
PPDB ONLINE
PPDB Online adalah digitalisasi Proses Penerimaan Peserta Didik baru yang dilakukan melalui sebuah sistem yang dirancang untuk mengelola data input dari pendaftar yang kemudian dikirim ke sekolah pelaksana PPDB, pada umumnya proses ini dilakukan pada sebuah laman Website, SMS, atau Aplikasi Pesan singkat.
Created by Franc Manurung
-
17 Feb 2022 11:54:39
I found this site from google search engine, if I can enroll my child in the school..?
-
17 Feb 2022 11:55:19
Yes sir, please visit the school website contained in the word ppdb, thank you
-
2 Comments